Rechercher dans ce blog

Wednesday, January 29, 2020

Eks Kasi Pidsus Kejari Semarang Disebut Terima USD 10 Ribu dari Pengacara - detikNews

Semarang -

Alfin Suherman, pengacara yang menyuap mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang, Adi Wicaksono, ikut menerima bagian USD 10 ribu dolar. Hal tersebut diungkap Alfin ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Alfin merupakan pengacara bos PT Suryasemarang Sukses Jayatama, Surya Soedharma yang tersangkut perkara kepabeanan. Menurut dia, jatah untuk Adi Wicaksono itu diberikan langsung saat bertemu di Starbuck Mal Ciputra Semarang.

Saat di Starbuck Mal Ciputra itu, Adi datang bersama staf TU Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Benny Chrisnawan yang juga menerima uang 10 ribu dolar AS.

Saksi menyebut pemberian uang kepada Adi Wicaksono karena dirinya sering berkonsultasi saat datang ke Kejaksaan Tinggi.

"Kenal di Kejaksaan Tinggi. Sering berkonsultasi dengan saudara Adi," katanya di bawah sumpah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono tersebut sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2020).

Perkara suap Alfin terhadap Aspidsus Kejati Jawa Tengah Kusnin sendiri ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara itu, Alfin dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

(asp/asp)

Let's block ads! (Why?)



"dari" - Google Berita
January 30, 2020 at 08:07AM
https://ift.tt/3aRtcmt

Eks Kasi Pidsus Kejari Semarang Disebut Terima USD 10 Ribu dari Pengacara - detikNews
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 key takeaways from Xi's trip to Saudi Arabia - CNN

Editor’s Note: A version of this story appears in CNN’s Meanwhile in today’s Middle East newsletter, a three-times-a-week look inside the r...

Postingan Populer