Rechercher dans ce blog

Friday, March 13, 2020

Cerai dari Istrinya, Mul Cabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun Hingga Trauma - SuaraJabar.ID

SuaraJabar.id - Petugas kepolisian mengamankan seorang lelaki berinisial RM alias Mul yang terbukti melakukan pencabulan terhadap darah dagingnya sendiri yang berusia lima tahun.

Mul tega mencabuli anaknya sendiri, setelah pisah dengan istrinya (ibu korban). Diketahui, pelaku dan ibu korban bercerai pada tahun 2018.

"Pelaku tidak mengakui itu perbuatannya. Namun dari hasil visum sudah menjelaskan semuanya," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).

Yoris menjelaskan, kasus pencabulan ini berawal saat pihaknya menerima laporan polisi dari ibu korban di akhir Januari 2019 kemarin.

Berdasarkan keterangan dari ibu korban kepada penyidik, sekitar tangga 18 sampai dengan 20 Januari 2020 di daerah Cikawati, Bandung Barat, korban dijemput oleh pelaku untuk menginap di rumahnya.

Setelah bercerai, pelaku setiap akhir minggu kerap mengajak korban tinggal bersamanya. Biasanya korban tinggal dan diurus oleh ibu korban.

Sepulangnya dari rumah pelaku, korban mengaku merasa kesakitan usai buang air kecil. Ibu korban pun lalu membawa ke bidan di dekat rumahnya. Oleh bidan, ibu korban diminta untuk memeriksan ke rumah sakit.

"Saat ditanya oleh ibunya, korban mengakui dimasukan jari tengah pada kemaluan terhadap korban oleh pelaku," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit pun, diketahui jika terjadi kerusakan kepada kemaluan korban dan juga anus korban. Ibu korban pun melaporkan kepada kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pada tanggal 12 Maret 2020 kemarin, pelaku diamankan.

Disinggung berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, serta motif pelaku hal bejat itu, Yoris mengaku sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan. Pasalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Pada kasus ini, kepada pelaku polisi sangkakan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak. Ancamannya pidananya paling lama 15 tahun.

"Namun karena dilakukan oleh ayah kandung, hukumannya ditambah sepertiga," katanya.

Yoris mengatakan, korban masih dalam kondisi stres dan trauma. Sehingga masih perlu dilakukan pendampingan.

Kontributor : Cesar Yudistira

Let's block ads! (Why?)



"dari" - Google Berita
March 13, 2020 at 01:56PM
https://ift.tt/2TK80sa

Cerai dari Istrinya, Mul Cabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun Hingga Trauma - SuaraJabar.ID
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 key takeaways from Xi's trip to Saudi Arabia - CNN

Editor’s Note: A version of this story appears in CNN’s Meanwhile in today’s Middle East newsletter, a three-times-a-week look inside the r...

Postingan Populer