JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Kepolisian (Kompolnas) meminta sistem pengamanan gudang senjata diperketat.
Hal itu disampaikan terkait pencurian tujuh senjata api yang dilakukan dua anggota kepolisian di gudang logistik Ditsamapta Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Agar kejadian ini tidak terulang, sistem pengamanan gudang logistik, khususnya gudang senjata, perlu diperketat dan dipasang alat pemantau yang lebih canggih,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Diketahui, selain pencurian yang dilakukan dua anggota kepolisian, pembelinya juga merupakan polisi.
Baca juga: 7 Senjata Api Raib hingga Dijual Rp 15 Juta, Fakta Polisi Bobol Gudang Logistik di Babel
Kompolnas pun mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Anggota kepolisian seharusnya menjaga barang milik negara.
Dengan melakukan tindakan tersebut, Poengky menilai para pelaku telah mengkhianati institusi serta berpotensi membahayakan negara dan masyarakat.
Maka dari itu, ia meminta agar pelaku diberi hukuman yang berat, baik berupa sanksi etik dan pidana.
“Penjual dan pembeli dijerat KUHP dan UU Darurat. Ancaman hukumnya berat. Hukuman yang berat kepada para pelaku diharapkan dapat membuat efek jera,” tuturnya.
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab 2 Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Pistol
Menurutnya, sanksi etik yang tepat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Lebih lanjut, Poengky menilai, para petugas yang bertugas menjaga gudang tersebut juga perlu diperiksa.
"dari" - Google Berita
May 01, 2020 at 07:12AM
https://ift.tt/3d2p1Ve
Polisi Curi Pistol dari Gudang Amunisi, Kompolnas Minta Pengamanan Diperketat - Kompas.com - KOMPAS.com
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment