SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini buka suara terkait dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang meninggal terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Risma menyebutkan, kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur.
Dua pasien PDP tersebut, yang kini berstatus positif Covid-19 dan telah meninggal, kata Risma, semestinya harus menjalani karantina.
Namun, dua pasien tersebut tetap bekerja.
Baca juga: 47 Karyawan Pabrik Sampoerna Jalani Tes Swab di RSUD Dr Soetomo
"Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah," kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
"Jadi, yang di awal itu, waktu itu kan puskesmas nangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu," ujar dia.
Risma menyampaikan, saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan tracing atas temuan kasus positif Covid-19 di pabrik rokok tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan rapid test dan tes swab terhadap ratusan karyawan pabrik Sampoerna secara bertahap.
Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebanyak 323 karyawan yang telah menjalani rapid test juga sudah diisolasi dan ditempatkan di salah satu hotel di Surabaya.
"Makanya mereka (karyawan Sampoerna) dimasukkan hotel (menjalani karantina) dan semua biaya ditanggung Sampoerna," kata Risma.
Sebelumnya diberitakan, salah satu kompleks Pabrik PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, ditutup setelah ditemukan dua orang karyawan pabrik rokok itu meninggal terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Setidaknya terdapat 500 karyawan yang diliburkan karena berpotensi tertular virus corona.
Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna terkait masalah tersebut.
Baca juga: Pabrik Sampoerna Surabaya Ditutup Setelah 2 Karyawan Positif Covid-19
Joni menyebutkan, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim telah menindaklanjuti temuan itu dan sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Tenaga medis juga menindaklanjuti dengan mengambil sampel swab terhadap 163 orang karyawan lainnya.
Mereka diperiksa menggunakan metode tes polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium, sambil menunggu hasil swab yang diperkirakan keluar dalam satu atau dua hari ke depan.
Selain itu, 323 karyawan di pabrik rokok itu telah menjalani rapid test. Hasilnya, 100 orang di antaranya reaktif.
Sampai saat ini, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 belum mengetahui dari mana riwayat transmisi atau penularan dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal karena tertular virus corona itu.
Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mendalami temuan tersebut sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona.
Dengan adanya kasus tersebut, Surabaya masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Baca juga: 2 Pegawai Pabrik Sampoerna Meninggal Positif Covid-19, Ratusan Karyawan Dikarantina
Setelah klaster pasar dan asrama haji, pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut, Surabaya, ini berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Berikut ini hasil penelusuran sementara yang dilakukan Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim terhadap karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Surabaya:
- 2 orang meninggal positif Covid-19
- 9 orang berstatus PDP dan dirawat di rumah sakit
- 163 orang sudah menjalani tes swab PCR (menunggu hasil PCR)
- 100 orang dari 323 karyawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test
"dari" - Google Berita
April 30, 2020 at 02:36PM
https://ift.tt/2YiPvh5
Risma: Kasus Covid-19 di Pabrik Sampoerna Berawal dari Pasien Tak Jujur, Berstatus PDP tapi Bekerja - Kompas.com - KOMPAS.com
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment