Rechercher dans ce blog

Wednesday, March 11, 2020

KPK Lelang Telepon Genggam Hingga Logam Mulia Rampasan dari Koruptor - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah telepon dan genggam logam mulia hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi pada Kamis (19/3/2020) pekan depan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang akan dilakukan secara online melalui situs lelang.go.id pada pukul 13.00-15.00 WIB.

"Pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: KPK Lelang 3 Mobil Rampasan dari Koruptor, Apa Saja?

Dikutip dari situs resmi KPK, barang-barang rampasan yang akan dilelang antara lain empat keping logam emas masing-masing seberat 100 gram yang memiliki nilai limit sebesar Rp 68.075.000 per kepingnya.

Selain empat keping emas tersebut, KPK juga melelang sejunlah telepon genggam dengan berbagai merek serta perangkat elektronik lain seperti iPod dan DVR.

Adapun barang-barang yang dilelang tersebut merupakan rampasan dari tiga perkara yang ditangani KPK yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: KPK Lelang 6 Mobil Koruptor, dari Pajero hingga Jeep Wrangler

Kasus pertama adalah kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irvanto Hendra Budi Cahyo selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera dan Made Oka Masagung, keduanya telah divonis masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus kedua ada kasus suap dana hibah KONI dengan terdakwa Mulyana, yang merupakan eks Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. Mulyana telah vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus ini.

Adapun kasus ketiga adalah suap proyek air minum SPAM dengan terdakwa Budi Suharto yang telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus tersebut.

Let's block ads! (Why?)



"dari" - Google Berita
March 12, 2020 at 11:22AM
https://ift.tt/2Q6ZpgY

KPK Lelang Telepon Genggam Hingga Logam Mulia Rampasan dari Koruptor - Kompas.com - KOMPAS.com
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 key takeaways from Xi's trip to Saudi Arabia - CNN

Editor’s Note: A version of this story appears in CNN’s Meanwhile in today’s Middle East newsletter, a three-times-a-week look inside the r...

Postingan Populer