"Sebanyak 70% pegawai yang bekerja dari rumah diwajibkan tidak keluar rumah dan tetap menyelesaikan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi," tegas Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan RI Anto Prabowo, dalam keterangan yang diterima Selasa (17/3/2020).
Meski demikian, masih ada sebagian pegawai yang tetap bekerja di kantor. Ini untuk memastikan tetap berfungsinya layanan industri jasa keuangan.
"Pegawai OJK yang masuk kantor diminta tetap menjaga kesehatan, menghindari keramaian dan diperpendek jam kerjanya," ujarnya lagi.
Ia mengatakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden, guna mengendalikan COVID-19. Saat ini jumlah kasus positif penyakit karena virus corona ini mencapai 134, dengan 5 korban meninggal dan 8 pasien sembuh.
Sementara itu sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah .
"Berkaitan dengan ketentuan penyesuaian sistem kerja di mana ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah atau di tempat tinggalnya," kata Tjahjo dalam dari akun YouTube resmi Kemenpan-RB.
(sef/sef)
"dari" - Google Berita
March 17, 2020 at 07:07AM
https://ift.tt/33ud6fh
Mulai Hari Ini, Pegawai OJK Kerja dari Rumah - CNBC Indonesia
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment