PADANG, KOMPAS.com - Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengimbau seluruh perantau agar tidak pulang kampung untuk sementara waktu.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Pemprov Sumbar pada 23 Maret 2020, yang ditandatangani Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Luhur Budianda.
"Kita sudah keluarkan surat imbauan kepada seluruh perantau, agar menunda untuk sementara pulang ke kampung halaman," kata Luhur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Provinsi Lampung Baru Terima 20 APD yang Lengkap
Luhur mengatakan, surat imbauan itu ditujukan kepada seluruh ketua organisasi masyarakat Minang dan perantau yang ada di luar Sumbar.
Keluarnya surat imbauan itu berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar pada, Senin kemarin.
"Setelah rapat, kita keluarkan surat imbauan itu agar perantau mempertimbangkan pulang kampung, karena kondisi mewabahnya virus corona," kata Luhur.
Baca juga: ASN Pemprov Sumbar Bekerja dari Rumah, Bidang Pelayanan Tetap Masuk
Luhur menyebutkan, imbauan untuk menunda pulang kampung berlaku hingga ada evaluasi lebih lanjut dari Pemprov Sumbar.
"Dalam surat itu, perantau diimbau untuk menunda pulang kampung sampai ada evaluasi lebih lanjut dari Pemprov Sumbar," ujar Luhur.
"dari" - Google Berita
March 24, 2020 at 11:31AM
https://ift.tt/2UpJ8EY
Perantau dari Sumatera Barat Diminta Tidak Pulang Kampung - Kompas.com - KOMPAS.com
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment